Bab 2,3,4
MODAL KURANG ?
MAU DAPAT PINJAMAN UANG YANG DIANTAR KERUMAH DAN CICILANNYA DIJEMPUT ?
INI JAWABANNYA !!!
Dalam tulisan ini saya akan mencoba
menganalisis sebuah koperasi serba usaha yaitu Jasa Warga Satahi,
analisis yang saya lakukan atas dasar atau pokok pemikiran yang di
berikan dalam bentuk bab .MAU DAPAT PINJAMAN UANG YANG DIANTAR KERUMAH DAN CICILANNYA DIJEMPUT ?
INI JAWABANNYA !!!
Tujuan Koperasi
Tujuan dari KSU Jasa Warga Satahi (JWS) ini adalah mensejahterakan yang kekurangan modal dalam mendirikan usaha dan membantu para petani mau pun pekerja lainnya. Tentu tujuan utama dalam koperasi ini adalah mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian para anggotanya.
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi ini adalah bersifat terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan koperasi ini dan tentunya koperasi ini sangat menjunjung tinggi prinsip kekeluargaan yang menjadi prinsip utama koperasi pada umumnya .
Bentuk Organisasi
Koperasi ini menggunakan bentuk organisasi pada umumnya .
Ketua : Mikael .L. Gultom
Wakil ketua/sekertaris : Sahatman Gultom
Bendahara : Veronika L.M. Purba
Pengawas kantor dan lapangan : - Maruhum Gultom
- Saroha Soter Gultom
- Matius Parholongan Sinaga
- Albert Manapol Tua Gultom
Anggota karyawan/i kantor : 30 orang
Anggota koperasi JWS : > 400 orang
Koperasi ini memiliki 2 kantor
Kantor Pusat : Jl. Cibadak Raya, Ciampea Bogor
Tujuan dan Fungsi Koperasi
Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis
(hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Jenis badan usaha yang dipakai adalah koperasi karena berasaskan sistem kekeluargaan.
Koperasi sebagai Badan Usaha
•
Koperasi adalah badan usaha
atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang
berlaku (UU No. 25, 1992)
•
Mampu untuk menghasilkan
keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
•
Ciri utama koperasi adalah pada
sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
•
Pengelolaan koperasi sebagai
badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha
(keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership
system)
Sumber : - Koperasi Serba Usaha Jasa Warga Satahi